Struktur Organisasi
Susunan organisasi Loka Labkesmas Pangandaran berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, adalah sebagai berikut:
- Kepala
- Subbagian Administrasi Umum
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Instalasi/Unit Kegiatan
